Balang ABK Adalah Bawa Pulang Akte Kelahiran, BPJS dan KK
Tahapan Inovasi
- Pemohon menyerahkan berkas kepada petugas di fasilitas kesehatan setelah selesai proses persalinan
- Petugas di fasilitas kesehatan memeriksa kelengkapan dan menyampaikan kepada Disdukcapil secara online melalui WA dalam bentuk pdf
- Disdukcapil menerima dokumen persayaratan untuk penerbitan NIK/KK dan Akta Kelahiran
- Disdukcapil menyerahkan NIK dan Akta Kelahiran kepada fasilitas kesehatan tempat bayi dilahirkan
- Setelah ada NIK dan Akta Kelahiran, fasilitas kesehatan menyerahkannya kepada pihak BPJS untuk didaftarkan dengan menginput data bayi baru lahir di aplikasi SIPP
- Apabila proses administrasi sudah selesai maka warga dapat membawa pulang Akta Kelahiran, BPJS dan KK
- Apabila proses persalinan terjadi di hari libur, maka dokumen akan diproses di hari kerja.
- Tujuan Inovasi
- Membantu masyarakat membuat akta kelahiran
- Membantu masyarakat membuat kartu BPJS
- Membantu masyarakat membuat Kartu Keluarga
Manfaat yang Diperoleh
Jangka Pendek
- Masyarakat dengan mudah dan cepat memperoleh akta kelahiran, kartu BPJS dan Kartu Keluarga
- Memudahkan dalam pendataan penduduk
- Jumlah kapitasi dalam BPJS bertambah
Jangka panjang
- Membantu pemerintah dalam sensus penduduk
- Masyarakat dapat menggunakan dokumen tersebut sesuai fungsinya