Indeks

Inovasi Balang ABK

Balang ABK Adalah Bawa Pulang Akte Kelahiran, BPJS dan KK

Tahapan Inovasi

  1. Pemohon menyerahkan berkas kepada petugas di fasilitas kesehatan setelah selesai proses persalinan
  2. Petugas di fasilitas kesehatan memeriksa kelengkapan dan menyampaikan kepada Disdukcapil secara online melalui WA dalam bentuk pdf
  3. Disdukcapil menerima dokumen persayaratan untuk penerbitan NIK/KK dan Akta Kelahiran
  4. Disdukcapil menyerahkan NIK dan Akta Kelahiran kepada fasilitas kesehatan tempat bayi dilahirkan
  5. Setelah ada NIK dan Akta Kelahiran, fasilitas kesehatan menyerahkannya kepada pihak BPJS untuk didaftarkan dengan menginput data bayi baru lahir di aplikasi SIPP
  6. Apabila proses administrasi sudah selesai maka warga dapat membawa pulang Akta Kelahiran, BPJS dan KK
  7. Apabila proses persalinan terjadi di hari libur, maka dokumen akan diproses di hari kerja.
    • Tujuan Inovasi
      • Membantu masyarakat membuat akta kelahiran
      • Membantu masyarakat membuat kartu BPJS
      • Membantu masyarakat membuat Kartu Keluarga

    Manfaat yang Diperoleh

    Jangka Pendek

    • Masyarakat dengan mudah dan cepat memperoleh akta kelahiran, kartu BPJS dan Kartu Keluarga
    • Memudahkan dalam pendataan penduduk
    • Jumlah kapitasi dalam BPJS bertambah

    Jangka panjang

      • Membantu pemerintah dalam sensus penduduk
      • Masyarakat dapat menggunakan dokumen tersebut sesuai fungsinya
    Exit mobile version