Indeks

Layanan Farmasi Program Rujuk Balik (PRB)

LAYANAN FARMASI PROGRAM RUJUK BALIK adalah salah satu layanan yang ada di UPTD Puskesmas Padaherang. Layanan program rujuk balik ini di peruntukan Penderita penyakit kronis yang dinyatakan stabil dan masih memerlukan perawatan jangka panjang yang dilaksanakan di pelayanan kesehatan tingkat pertama atas rujukan dokter spesialis yang merawat.

Pelayanan Obat Rujuk Balik adalah pemberian obat-obatan untuk penyakit kronis di Faskes Tingkat Pertama sebagai bagian dari program pelayanan rujuk balik. Pelayanan obat rujuk balik dilakukan 3 kali berturut-turut selama 3 bulan di Faskes Tingkat Pertama.

Pelayanan Obat Rujuk Balik diperuntukkan bagi penyakit kronis seperti:

  1. Diabetes mellitus
  2. Hipertensi
  3. Jantung
  4. Asma
  5. Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK)
  6. Epilepsi
  7. Skizofrenia
  8. Stroke
  9. Sindroma Lupus Eritematosus (SLE).

Adapun Persyaratan yang harus dibawa pasien saat akan mengambilobat PRB di UPTD Puskesmas Padaherang yaitu:

  1. Surat Kunjungan dari FKTP
  2. Resep dari Dokter
  3. SRB (Surat Rujuk Balik)
Exit mobile version