Indeks

Unit Pelayanan Persalinan

PELAYANAN PERSALINAN

Pelayanan Persalinan adalah setiap kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan yang ditujukan pada ibu sejak dimulainya persalinan hingga 6 (enam) jam sesudah melahirkan.

Tujuan dari Asuhan Persalinan di UPTD Puskesmas Padaherang adalah memberikan asuhan yang memadai selama persalinan dalam upaya mencapai pertolongan yang bersih dan aman dengan memperhatikan aspek asuhan sayang ibu dan asuhan sayang bayi.

Pelayanan Persalinan di UPTD Puskesmas Padaherang meliputi:

  1. Pertolongan Persalinan Normal oleh Dokter
  2. Pertolongan Persalinan oleh Bidan
  3. Pertolongan Persalinan dengan Emergency Dasar
  4. Pelayanan kesehatan Bagi Bayi baru Lahir
  5. Tindakan Pasca salin
  6. Tindakan Manual Plasenta
  7. Tindakan Digital

Persayaratan:

  1. Membawa KTP/Kartu Identitas/Kartu Keluarga
  2. Membawa Buku KIA
  3. Membawa Kartu Jaminan Kesehatan (KIS)

System, Mekanisme dan Prosedur :

  1. Pasien ibu hamil datang ke Puskesmas langsung menuju ke Ruang Persalinan
  2. Petugas/ Bidan jaga melakukan skrining (wawancara dan pemeriksaan fisik) kepada pasien
  3. Pasien Ibu Hamil dilakukan pemeriksaan penunjang (laboratorium) sesuai kebutuhan
  4. Petugas/Bidan jaga  memberikan pertolongan sesuai dengan hasil skrining
  5. Apabila persalinan normal, petugas melakukan observasi paska salin
  6. Apabila selama proses persalinan ditemukan  indikasi kegawat daruratan maka pasien di rujuk ke rumah sakit
  7. Apabila setelah persalinan kondisi ibu dan bayi baik, pasien diperbolehkan pulang setelah 6 jam setelah persalinan
  8. Pasien menyelesaikan dokumen administrasi

Produk Pelayanan :

Pelayanan Persalinan 24 Jam

Seluruh tenaga kesehatan yang memberikan Pelayanan Persalinan di Puskesmas Padaherang telah memenuhi standar kompetensi yang dipersyaratkan untuk memberikan Pelayanan Persalinan Normal

Standar Pelayanan Publik Ruang Persalinan : Unduh

Exit mobile version